Peran Kepala Madrasah pada Penciptaan Iklim Lingkungan Belajar yang Kondusif
Uraian:
- Satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang representatif dan memadai sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Indikator:
Madrasah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang representatif dan memadai sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Bukti:
Buku atau dokumen sarana prasarana pembelajaran dan bukti lain yang mendukung.
Uraian:
2. Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Indikator:
- Menghargai keberagaman siswa
- Mengenali keberagaman guru dan tenaga kependidikan.
- Melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental
Bukti:
- Suasana pembelajaran yang nyaman
- Hubungan guru dan tenaga kependidikan yang nyaman ada kegiatan.
- Perkumpulan, rapat dinas, pembinaan, dan lain-lain.
Uraian:
3. Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.
Indikator:
- Memiliki kebijakan dan mengakomodasi lingkungan belajar.
- Melaksanakan program guru dan walisiswa.
- Melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk murid dengan kebutuhan yang beragam
Bukti:
- Sarana lingkungan belajar memadai
- Ada sarana belajar
Uraian:
4.Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Indikator:
- Melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
- Warga madrasah paham tentang penanganan perundungan.
Bukti:
- Dokuman atau data yang membuktikan tidak ada perundungan siswa.
Uraian:
5. Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Indikator:
- Memiliki/ menggunakan bangunan dengan kondisi baik(tidak rusak sedang dan/ atau rusak berat).
- Melaksanakan prosedur keselamatan terhadap warga madrasah.
Bukti:
- Bangunan layak pakai
Uraian:
6. Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/ melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Indikator:
- Melaksanakan program untuk menjaga kebugaran murid, guru, dan tenaga kependidikan.
- Ada UKS, melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. Adiksi dalam hal ini merujuk pada narkoba, rokok, dan lainnya.
- Makanan tidak mengandung pemanis buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.
- Melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental.
Bukti:
- Pembinaan kesehatan.
- MOU dengan dinas kesehatan
- kegiatan keagamaan untuk membentuk mental yang kuat atau kegiatan bela diri dan lain-lain.
Recent Comments