Kementerian Agama menerbitkan regulasi terbaru melalui KMA Nomor 1503 Tahun 2025 yang mengatur kurikulum di Raudlatul Athfal dan madrasah, terutama terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, Pembelajaran Mendalam, dan Kurikulum Berbasis Cinta (KCB).
KMA terbaru ini menjadi dasar bagi satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan kurikulum yang menekankan pada Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, sebagai penyempurnaan terhadap implementasi kurikulum sebelumnya (KMA 450 Tahun 2024).
Perubahan mendasar yang dimuat dalam KMA 1503 Tahun 2025 di antaranya Lampiran I yang memuat tentang Kerangka Dasar Kurikulum yang merupakan rancangan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang memuat tujuan, prinsip, landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikopedagogis, dan landasan antropologis. Selain itu memuat juga pendekatan pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta.
Lampiran II KMA Nomor 1503 Tahun 2025 berisikan tentang Pedoman Implementasi Kurikulum. Lampiran ini menggantikan Lampiran I pada KMA No. 450 Tahun 2024. Di dalamnya memuat, antara lain:
- Pendahuluan
- Muatan Kurikulum pada Madrasah
- Struktur Kurikulum
- Pembelajaran dan Asesmen
- Kurikulum Madrasah
- Sosialisasi dan Pendampingan Kurikulum
- Pemantauan dan Rvaluasi Implementasi Kurikulum
- Ketentuan Peralihan
- Penutup
Untuk lebih memahami regulasi terbaru terkait implementasi kurikulum di madrasah ini silakan unduh Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan berikut:

Recent Comments