Monitoring dan evaluasi bagi guru penerima tunjangan profesi guru PNS dan Non-PNS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan kementerian agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021 Tentang Pentunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawasan Sekolah pada Madrasah Tahun 2022.

Sesuai edaran dari kemenag kabupaten Tuban, bahwa monitoring dan evaluasi guru penerima tunjangan profesi guru PNS dan Non-PNS di lingkungan kemenag kabupaten Tuban pada periode ini dilaksanakan pada 21 Maret – 8 April 2022. Sementara itu pelaksanaan monitoring dan evaluasi guru penerima tunjangan profesi di madrasah aliyah Darul Ma’wa pada dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2022.
Monitoring dan evaluasi pada kali ini dilaksanakan pada empat guru penerima tunjangan profesi guru yang ada di madrasah aliyah Darul Ma’wa. Yaitu bapak Abu Sujak, S.Pd. (Sosiologi), bapak Achmad Murtadlo, S.Pd. (Biologi), ibu Suhartatik, S.Pd., M.M.Pd. (Ekonomi), dan ibu Nasrotul Mu’minah, S.Pd. (Matematika).
Pada kesempatan kali ini, pengawas yang bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi adalah bapak Ali Musyaffak selaku pengawas madrasah pada madrasah aliyah Darul Ma’wa.

Kegiatan monitoring dan evaluasi di madrasah aliyah Darul Ma’wa berjalan dengan lancar. Pada kegiatan tersebut, pengawas menganalis berkas-berkas administrasi yang telah ditentukan. Guru-guru penerima tunjangan profesi ditemani oleh bapak kepala madrasah, yaitu bapak Agus Bahir Rojic Huddin, S.Pd.I. juga menerima penjelasan dan pengarahan dari bapak pengawas terkait administrasi dan lain-lain, terutama yang berkaitan dengan simpatika. Karena pemberkasan kali ini lebih menitikberatkan pada pengelolaan simpatika sebagai aplikasi pendataan guru penerima tunjangan profesi guru.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evalusi yang dilaksanakan secara rutin tersebut, diharapkan dapat meningkatkan manajemen administrasi dan juga pengelolaan simpatika bagi guru-guru penerima tunjangan profesi guru. Selain itu, dengan adanya tunjangan profesi guru ini dapat meningkatkan semangat guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
Recent Comments