Peran Kepala Madrasah pada Penciptaan Iklim Lingkungan Belajar yang Kondusif

123456

Uraian:

  1. Satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang representatif dan memadai sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Indikator:

Madrasah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang representatif dan memadai sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Bukti:

Buku atau dokumen sarana prasarana pembelajaran dan bukti lain yang mendukung.

Uraian:

2. Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator:

  1. Menghargai keberagaman siswa
  2. Mengenali keberagaman guru dan tenaga kependidikan.
  3. Melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental

Bukti:

  1. Suasana pembelajaran yang nyaman
  2. Hubungan guru dan tenaga kependidikan yang nyaman ada kegiatan.
  3. Perkumpulan, rapat dinas, pembinaan, dan lain-lain.

Uraian:

3. Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Indikator:

  1. Memiliki kebijakan dan mengakomodasi lingkungan belajar.
  2. Melaksanakan program guru dan walisiswa.
  3. Melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk murid dengan kebutuhan yang beragam

Bukti:

  1. Sarana lingkungan belajar memadai
  2. Ada sarana belajar

Uraian:

4.Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator:

  1. Melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
  2. Warga madrasah paham tentang penanganan perundungan.

Bukti:

  1. Dokuman atau data yang membuktikan tidak ada perundungan siswa.

Uraian:

5. Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator:

  1. Memiliki/ menggunakan bangunan dengan kondisi baik(tidak rusak sedang dan/ atau rusak berat).
  2. Melaksanakan prosedur keselamatan terhadap warga madrasah.

Bukti:

  1. Bangunan layak pakai

Uraian:

6. Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/ melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator:

  1. Melaksanakan program untuk menjaga kebugaran murid, guru, dan tenaga kependidikan.
  2. Ada UKS, melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. Adiksi dalam hal ini merujuk pada narkoba, rokok, dan lainnya.
  3. Makanan tidak mengandung pemanis buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.
  4. Melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental.

Bukti:

  1. Pembinaan kesehatan.
  2. MOU dengan dinas kesehatan
  3. kegiatan keagamaan untuk membentuk mental yang kuat atau kegiatan bela diri dan lain-lain.